Rabu, 11 Maret 2026
Kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai /BLT DD dilakukan oleh Pemerintah Desa Sombo kepada masyarakat sebesar Rp.300.000/KPM.Kriteria penerima KPM adalah Masyarakat Miskin yang belum menerima bantuan sosial sejenis.Hal tersebut dikarenakan tercecer dari data bansos PKH maupun BPNT dikarenakan permasalah Desil.Untuk tahun 2026 ini Pemerintah Desa Sombo menentukan 3 Orang KPM dari 3 Dukuh dengan rincian sebagai berikut :
1. Sukijo Heru Basuki RT 01 RW 02
2. Woso Sadi RT 01 RW 04
3. Rubiati RT 02 RW 06
Kegiatan ini disalurkan secara Non Tunai melalui Bank Jatim.Kemudian Bank Jatim menyalurkan kepada KPM secara rutin setiap bulan.