Sombo, 06 Agustus 2025
Babhinkamtibmas Desa Sombo Bapak Aipda Prima Bagus Wicahyo anggota Polsek Poncol pada kesempatan kali ini menyampaikan sosialisasi terkait dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).acara ini diikuti oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa Sombo.Hal ini untuk mencegah terjadinya TPPO di Desa Sombo mengingat maraknya kejadian ini terjadi pada akhir-akhir ini.TPPO ini bisa dideteksi dengan beberapa metode yaitu :
1.Perbuatan meliputi perekrutan, penampungan dan proses penyaluran
2.Cara meliputi Bujuk rayu dan iming-iming yang menggiurkan
3.Tujuan meliputi perdagangan organ manusia, ekploitasi fisik serta seksual
Kegiatan ini diharapkan pemerintah desa sombo bisa mencegah terjadinya TPPO yang dapat merugikan banyak pihak.